๐๐๐๐๐- ๐๐๐
Polantas TTS Pungli Berkedok Sweeping?
Soe, Jurnalsepernas.id โ POLISI Lalulintas Kepolisian Resor (Polantas Polres) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga melakukan trik tersendiri untuk mendapatkan uang.
Hal ini dikecam warga pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda,empat. Betapa tidak, merekaย seolah-olah melakukan sweeping ditempat tertentu untuk menunggu para pelanggar lalulintas.
Menurut salah seorang pengendara yang minta jati dirinya dirahasiakan, dirinya pada Jum’at (01/04) lalu dihentikan petugasย Polantas TTS berkumpul tiga orang, karena tidak memakai helm. Tanpa basa-basi para petugas tersebut, yang salah satu namanya terbaca di dada atas nama Ihsan bersikap tegas menindak pengendara yang melanggar peraturan.
Anehnya, pelanggar tidak diberikan surat tilang, tapi sepeda motornya di bawa ke Kantor Polres.
Alih-alih setelah pelanggar tadi menemui salah seorang petugas, ternyata harus membayar sekurang-kurangnya Rp 100 ribu, baru bisa diserahkan kendaraannya.
“Jadi sengaja mereka melakukan sweeping diduga sembunyi-sembunyi, karena tidak pasang papan bicara sweeping untuk mencari uang, kalau jelas melanggar tilang saja,” ujar pelanggar kesal.
Untuk itu pelanggar tersebut, berharap para wartawan yang ada di Kabupten TTS berani mengungkap permainan Pungutan Liar (Pungli) dengan berkedok sweeping cokko-cokko alias sembunyi-sembunyi yang dapat merusak citra Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dipercaya masyarakat berkat program Presisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Praktek-praktek dugaan sweeping ilegal yang dipertotonkan Ihsan Cs harus diberantas khususnya dari bumi Timor Tengah Selatan dan umumnya seluruh Indonesia,” pinta pelanggar.
Pewarta: Yoseph Meol
Editorย ย ย ย ย : Loh