๐Š๐‘๐ˆ๐Œ๐ˆ๐๐€๐‹ - ๐Š๐Ž๐‘๐”๐๐’๐ˆ

Gegara ‘Ballo’ Takbir Dibusur

Bulukumba, Jurnalsepernas.id – SATUAN Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Bulukumba,Polda Sulawesi Selatan (Supsel) melalui Tim Reserse Mobolile (Resmob) telah berhasil membekuk seorang terduga pelaku pembusuran, pada Minggu (06/02) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

Penganiayaan atau pembusuran tersebut, terjadi di Jalan Baronang Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Sabtu (05/02) sekitar pukul 23.30 Wita.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, membenarkan adanya kejadian tersebut, bahwa telah terjadi penganiaayan dengan cara membusur korbannya dan terduga pelaku telah berhasil diringkus oleh tim resmob pada minggu dini hari.

Korban merupakan buruh bangunan bernama Muh.Takbir (19) beralamat di Jalan Cumi-Cumi Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba dan pelaku juga merupakan seorang buruh berinisial AD (17) yang beralamat di Jalan Baronang Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Lanjut AKP Muhammad Yusuf, awal mula kejadian tersebut, yakni pelaku dan korban sama-sama sedang mengkonsumsi Minuman Kerad (Miras) tradisional jenis tuak (Ballo bahasa Makassar, red.) lantas tiba-tiba pelaku meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, pelaku datang kembali ke lokasi tersebut, tanpa diketahui sebabnya pelaku AD langsung membusur korban dan tertancap mengenai bagian dahi kiri korban.

Dari kejadian tersebut, sehingga Unit Reskrim Polsek Ujung Bulu bersama Tim Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin oleh Aiptu Hardiman Yacob menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengetahui identitas pelaku dan berhasil diringkus beserta mengamankan barang bukti berupa satu buah ketapel (busur) dan dua buah anak panah.

โ€œSetelah dilakukan introgasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan adapun motifnya, karena pelaku merasa tersinggung dengan korban yang dianggap telah mengganggu lokasi minumnya,โ€ jelas Kasat.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di sel tahanan Polres Bulukumba guna proses penyidikan lebih lanjut. Kita sudah tahan pelaku demi penyikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.

Reporter : Jamamaluddin
Editor : Loh

๐‘๐”๐’๐Œ๐ˆ๐

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐ˆ๐ˆ ๐ƒ๐ž๐ฐ๐š๐ง ๐๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข๐ง๐š๐ง ๐๐ฎ๐ฌ๐š๐ญ ๐’๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ญ ๐๐ž๐ซ๐ฌ ๐‘๐ž๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐ƒ๐๐- ๐’๐„๐๐„๐‘๐๐€๐’) ๐๐š๐ง ๐Š๐จ๐ซ๐๐ข๐ง๐š๐ญ๐จ๐ซ ๐๐š๐ฌ๐ข๐จ๐ง๐š๐ฅ (๐Š๐Ž๐‘๐๐€๐’) ๐Œ๐ž๐๐ข๐š ๐‚๐ž๐ญ๐š๐ค ๐๐š๐ง ๐Ž๐ง๐ฅ๐ข๐ง๐ž, ๐‘ฑ๐’–๐’“๐’๐’‚๐’๐’”๐’†๐’‘๐’†๐’“๐’๐’‚๐’”.๐’Š๐’…- ๐Œ๐„๐๐†๐”๐๐†๐Š๐€๐ ๐…๐€๐Š๐“๐€ ๐“๐€๐๐๐€ ๐๐€๐“๐€๐’ , ๐Œ๐ž๐ฅ๐š๐ฅ๐ฎ๐ข ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐ข๐ ๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ง ๐Œ๐จ๐ง๐ข๐ญ๐จ๐ซ๐ข๐ง๐  Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *