𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Muhammad Arif Lakukan Klarifikasi

TakalarJurnalsepernas.id – WARTAWAN terkadang melakukan kekeliruan dalam menulis berita, hal ini lumrah terjadi sebagai manusia yang tidak luput dari kesalahan dan kekeliruan.

Fakta itu terjadi pula pada redaktur media Jurnalsepernas.id ketika melansir berita dengan judul: Mantan Plt Kades Cakura Layak Diterungku tayang edisi Selasa (01/02).

Dalam pemberitaan tersebut, Jurnalsepernas.id menyebut Muhammad Arif, salah seorang auditor Inspektorat Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memberikan keterangan tertang dugaan penyimpangan mantan Plt Kades Cakura, Saharuddin terkait penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

Terkait narasi ini, Muhammad Arif melakukan klarifikasi, Rabu (03/02) pada Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Jurnalsepernas.id bahwa, dirinya tidak pernah memberikan keterangan kepada wartawan Takalar tentang temuan Inspektorat Takalar terhadap dugaan penyimpangan Saharuddin.

Yang benar dirinya pernah bertemu awak media Jurnalsepernas.id, Abd Rauf Ampa, pada Senin (31/01) diperlihatkan data-data terkait dugaan penyimpangan Saharuddin saat menjabat Plt Desa Cakura dan dirinya mengatakan nanti di dalami.

Dengan dimuatnya klarifikasi dari Muhammad Arif, salah seorang auditor Inspektorat Takalar, pihak managemen media Jurnalsepernas.id sudah melakukan Hak Koreksi terhadap kekeliruan pemberitaan sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers pasal 1 ayat 12 dan persoalan sudah selesai yang disertai dengan ucapan maaf atas terjadinya kekeliruan.

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *