𝐎𝐑𝐆𝐀𝐍𝐈𝐒𝐀𝐒𝐈

LSM Barapi Pertanyakan Izin PT Bodia Jaya

Takalar, Jurnalsepernas.id – KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barapi, Dirman Dangker bersama beberapa anggotanya mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar mepertanyakan perizinan PT. Boddia Jaya yang mengelola obyek wisata di Pantai Topejawa Desa Topejawa, Kecamatan Mangara Bombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (25/01).

IMG 20220125 WA0030 Jurnal Sepernas

Perwakilan LSM Barapi Takalar diterima oleh anggota DPRD Ir Indar Jaya dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fadel Akhmad dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasden) Takalar yang dihadiri pula dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tehnis yakni; Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata, Darwis dan Kadis Lingkungan Hidup beserta stafnya.

LSM Barapi mempertanyakan soal periizinan bangunan obyek wisata dan Analis Mengelolaan Dampak Lingkungan (Amdal) yang berakibat pencemaran lingkungan.

IMG 20220125 WA0031 Jurnal Sepernas

Anggota dewan mempertanyakan kepada ke dua dinas terkait mengenai perizinan parawisata dan bangunan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diduga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan hidup.

Terkait operasional bangunan obyek wisata tersebut, Dinas Pariwisata dan Lingkungan Hidup Takalar berjanji akan mengawasi dan mempetanyakan semua perlengkapan dukumen PT Boddia Jaya yang beroperasi di Pantai Topejawa.

Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *