𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Polres TTS DimintaTegakan Hukum

Soe, Jurnalsepenas.id – INSIDEN pengeroyokan sesama pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Efata Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (12/04) sangat disesalkan orang tua murid dan memalukan bagi pihak pengelola sekolah, karena dinilai tidak bisa menjaga dan mengawasi anak didiknya, sehingga terjadi perkelahian.

Perkelahian sesama pelajar masih satu sekolah itu dinilai brutal, karena temannya yang berniat baik hendak melerai, dikeroyok juga, akibatnya kepalanya bocor dihantam dengan batu.

IMG 20220112 WA0025 Jurnal Sepernas

Pelajar yang menjadi korban pengeroyokan tersebut, Rido I Talan ternyata wartawan media Online Jurnalsepernas.id Biro TTS langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe untuk mendapat perawatan intensif sekaligus mengambil visum untuk kepentingan laporan pidana di Kepolisian Resor (Polres) TTS, namum diduga pihak RSUD Soe tidak respon.

Mesikipun pengeroyok tersebut, masih status pelajar dan di bawah umur, namun aparat penyidik Polres TTS diminta menegakan hukum, pengeroyok harus diproses sesuai undang-undang yang berlaku hingga ke meja hijau, supaya ada efek jera terhadap para pelaku.

Menurut Kepala Biro Jurnalsepernas.id, Yoseph Meol, aparat Polres TTS diduga tidak sungguh-sungguh memproses kasus pidana 170 itu, padahal korban Rido mengalami pendarahan di kepala yang sudah dijahit, namun terkesan cuek sebagaimana diperlihatkan salah seorang petugas Polres TTS bernama Alfrian.

Demi melindungi wartawannya, Pemimpin Redaksi Rido I Talan bernaung berjanji, apabila pihak penyidik Polres TTS tidak sungguh-sungguh memproses kasus pidananya hingga p-21 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Soe, maka akan diadukan ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), supaya korban terbantu demi keadilan dan kepastian hukum bagi pencari keadilan.
Pewarta : Yoseph Meol
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *