LSM BAKORNAS Konsern Berantas Korupsi
Depok, Jurnalsepernas.id -MENGAWALI Program Kerja Tahun 2022, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (DPP- BAKORNAS) mengadakan rapat awal tahun yang dilaksanakan, pada Rabu (04/01) di Perum Pabuaran Asri Blok C1 No 8 Depok, Jawa Barat (Jabar).
Ketua Umum LSM BAKORNAS, Hermanto, S.Pd.K pada awak media menerangkan, rapat awal tahun ini adalah langkah awal pengurus dalam memulai program kerja untuk tahun 2022.
“Tujuan rapat yaitu:membangun hubungan silahturahmi kepada seluruh jajaran DPP LSM BAKORNAS, Konsolidasi dan penetapan program kerja selama tahun 2022, dimana rapat tersebut dihadiri seluruh jajaran DPP,” tutur Hermanto.
Adapun agenda dan pokok pembahasan dalam rapat awal tahun, DPP LSM BAKORNAS tersebut yaitu:
1. Evaluasi Program Kerja dan Kinerja Selama Tahun 2021.
2. Evaluasi Pencapaian selama tahun 2021
3. Evaluasi fungsi dan tanggungjawab seluruh struktur DPP LSM BAKORNAS
4. Penyampaian laporan LPJ selama tahun 2021
5. Penetapan SOP Kerja dan Program Kerja LSM BAKORNAS DPP dan Nasional
6. Penetapan Program kerja DPP selama tahun 2022
7. Penetapan target jangka pendek
8. Penetapan terget jangka panjang
9. Penetapan Anggaran
10. Penetapan Kalender Kerja LSM BAKORNAS, dan
11. Ramah tamah
Di tempat yang sama, Hisar Panahatan selaku Sekretaris Jenderal LSM BAKORNAS menuturkan, LSM BAKORNAS berdiri atas dasar rasa cinta tanah air dan empati akan kesenjangan sosial dalam ekonomi masyarakat. LSM BAKORNAS keberadaannya sebagai bagian dari masyarakat akan selalu konsern memberantas korupsi dan berupaya bersama masyarakat berjuang menegakkan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lanjut Hisar, LSM BAKORNAS secara sah berdiri pada tanggal 18 Juni tahun 2021. Saat ini sudah memiliki banyak DPD dan DPC di berbagai Daerah di seluruh nusantara.
“Kami memiliki target dalam waktu dekat kiranya LSM BAKORNAS dapat terbuka di 415 Kabupaten, 93 Kota dan 34 Provinsi, di seluruh Indonesia. Sehingga apabila semua sudah terbuka maka akan mencapai 542 total DPD dan DPC,” tutup Hisar.
Julianta Sembiring, Amd. MI., SH.,SE. selaku Ketua Advokasi nasional menuturkan, pihaknya akan bekerja sesuai dengan aturan hukum yang ada. “Kami akan gunakan segala instrumen yang diamanatkan dalam hukum, agar terwujudnya pengelolaan dan penggunaan anggaran yang bebas dari KORUPSI,” sebutnya.
Sebagaimana LSM BAKORNAS dalam program kerja tahun 2022 mengangkat tema “Berpartisipasi Aktif mewujudkan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi” sebagaimana yang diamanatkan dalam PP NO 43 TAHUN 2018.
“Atas dasar tersebut kami sebagai lembaga masyarakat akan berupaya semaksimal mungkin untuk menggunakan segala jalur yang telah disediakan Hukum dalam pelaksanaan fungsi kami sebagai kontrol sosial,” ucap Advokat Kondang ini sembari menutup penjelasannya.
Sumber : Team Media DPP LSM BAKORNAS.
Pewarta: Lasise
Editor : Loh