Pesinetron Cantik Jual Diri, Ditangkap Polisi
Jakarta, Jurnalsepernas.id – PiHAK kepolisian menyampaikan kabar terbaru terkait kasus prostitusi dengan tersangka aktris Cassandra Angelie.
Kepala Bidang Hubungan Masyarajat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda Metro Jaya), Kombes Endra Zulpan mengatakan, Cassandra Angelie tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, Cassandra Angelie tidak dikurung dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor.
“Tidak dilakukan penahanan,” kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (3/1).
Kombes Zulpan menyebut Cassandra Angelie tidak ditahan lantaran beberapa alasan.
Menurutnya, pemain sinetron Ikatan Cinta itu berperilaku kooperatif selama proses hukum.
“Dengan beberapa alasan juga, yaitu tidak menghilangkan barang bukti dan sebagainya,” jelas Kombes Zulpan.
Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Kamis (29/12) pukul 21.30 WIB.
Tidak hanya seorang diri, dia diciduk bersama 3 muncikari yang turut ditetapkan sebagai tersangka.
Cassandra Angelie mengaku jual diri dengan tarif Rp 30 juta lantaran kebutuhan ekonomi. (Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian).
Pewarta/Editor: Loh