𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Pesinetron Cantik Jual Diri, Ditangkap Polisi

Jakarta, Jurnalsepernas.id – PiHAK kepolisian menyampaikan kabar terbaru terkait kasus prostitusi dengan tersangka aktris Cassandra Angelie.

Kepala Bidang Hubungan Masyarajat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda Metro Jaya), Kombes Endra Zulpan mengatakan, Cassandra Angelie tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, Cassandra Angelie tidak dikurung dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor.

“Tidak dilakukan penahanan,” kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (3/1).

Kombes Zulpan menyebut Cassandra Angelie tidak ditahan lantaran beberapa alasan.

Menurutnya, pemain sinetron Ikatan Cinta itu berperilaku kooperatif selama proses hukum.

“Dengan beberapa alasan juga, yaitu tidak menghilangkan barang bukti dan sebagainya,” jelas Kombes Zulpan.

Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Kamis (29/12) pukul 21.30 WIB.

Tidak hanya seorang diri, dia diciduk bersama 3 muncikari yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

Cassandra Angelie mengaku jual diri dengan tarif Rp 30 juta lantaran kebutuhan ekonomi. (Sumber: Ikatan Jurnalis Kepolisian).

Pewarta/Editor: Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *