Pj.Gubernur Sulsel Dilapor ke Bawasl
Pj.Gubernur Sulsel, Sudan Arif Fakrulloh, di Tengah Pakai Rompi Hitam (Foto: Humas Pemprov Sulsel)
Makassar, Jurnalsepernas.id – TIM hukum Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) dan Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) melaporkan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh dugaan kampanye terselubung pada masa tenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.
Laporan tim INIMI-DIA tengah berproses di Badan Pengawas Prmilihan Umum (Bawaslu) Sulsel. “Di masa tenang ini itu juga kami sudah melaporkan Pj Gubenur Sulsel terkait adanya keberpihakan yang dilakukan pada saat doa bersama di minggu tenang Pilkada Sulsel,” kata kuasa hukum INIMI-DIA, Akhmad Rianto kepada wartawan di Makassar, Selasa (26/11).
Tim Kuasa Kuasa INIMI-DIA (Foto: Dok JS)
Rianto mengungkapkan, laporan tim INIMI-DIA sudah disetor ke Bawaslu Sulsel, Senin (25/11). Pihaknya menuding Pj Gubernur Sulsel melakukan keberpihakan dengan menyampaikan pernyataan yang mengarahkan masyarakat memilih kandidat tertentu saat doa bersama yang digelar Bawaslu Sulsel di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Minggu (24/11).
“Yang mana kemudian Pj Gubernur Sulsel melakukan kampanye terselubung dengan mengarahkan untuk memilih paslon nomor 2. Yang mana menurut kami ini menguntungkan dari pernyataan-pernyataannya itu ke khalayak ramai di acara resmi di provinsi,” bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Sulsel, Andarias Duma mengungkapkan bahwa laporan yang ditujukan kepada Pj Gubernur Sulsel telah sampai ke pihaknya. Kata dia, laporan sementara berproses.
“Ada yang lapor kemarin. Kemarin sudah ada laporannya masuk,” ucapnya.
Anggota Bawaslu Sulsel (Foto: Dok JS)
Andarias mengatakan, pihaknya belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai laporan yang dialamatkan kepada Pj Gubernur Sulsel. Namun, dia menekankan akan menindaklanjuti laporan ke tahapan selanjutnya ketika syarat formal dan materiel dinyatakan lengkap. “Pastilah diproses. Sementara berproses,”
Selain melaporkan Pj Gubernur Sulsel, tim hukum INIMI-DIA juga mengajukan laporan lainnya terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum TNI yang menduduki posisi kepala asrama di Mes Anoa IV. Rianto mengungkapkan, adanya dugaan pengaruh kepada pemilih melalui intimidasi oleh oknum tersebut.
“Terkait mengenai persoalan netralitas TNI. Dugaan adanya untuk mengarahkan, mengintimidasi pemilih, ya. Itu yang dilakukan salah seorang oknum kepala asrama di Mes Anoa IV,” bebernya.
Lebih lanjut, Rianto menuturkan bahwa laporan tersebut, kini telah bergulir di Bawaslu Makassar. Pihaknya, kata dia, telah menghadirkan saksi-saksi untuk mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan.
“Tentang netralitas TNI itu sudah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi-saksi kemarin. Jadi, kami menghadirkan saksi-saksi di Bawaslu Makassar dan baru tadi malam selesai,” terangnya. (Sumber: Tim Hukum DIA).
Pewarta: Abd Rauf Ampa
Editor : Loh