𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

Bupati Takalar Nonaktifkan 7 Kades Terpilih

Takalar, Jurnalsepernas.id- BUPATI Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) H.Syamsari Kitta, menonaktifkan beberapa Kepala Desa (Kedes) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Nopember 2021 lalu.

IMG 20220110 WA0017 Jurnal Sepernas

Ada tujuh Kades yang sudah resmi dilantik, tiba-tiba dinonaktifkan oleh Bupati Takalar, hal ini menuai kontroversi bagi Kades yang dikena pemberhentian dan mengundang pertanyaan bagi kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), salah satunya LSM-Bajiki yang dipimpin Sukwan Kuddus. “Saya menyayangkan Bupati Takalar menonaktifkan tujuh Kades terpilih yang barusan dilintik.

Adapun para Kades yang kena penonaktifan bupati tersebut, masing-masing terdapat di Kecamatan Galesong ada enam desa yaitu; Desa Boddia, Desa Parang Bambe, Desa Bonto Loe, Desa Bonto Ngape, Desa Campagaya, dan Desa Palalakkang. Sementara Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) hanya satu desa yakni; Desa Kadatong.

Menurut Direktur LSM-Bajiki, Sukwan Kuddus dari tujuh orang yang dinonaktifkan itu, enam orang sudah ditunjuk pelaksana tugasnya (Plt). Hal ini sangat disayayangkan Sukwan Kuddus, Bupati Takalar dinilai terlalu buru-buru mengambil tindakan. “Kalau ada kesalahan para Kades itu, seharusnya diberi peringatan dulu sebelum diberi sanksi berat. Ya dibina sebelum dibinasakan,” ujar Sukwan.

Tanggapan serupa dinyatakan pula anggota DPRD Takalar dari Komisi satu, H Nurdin bahwa, sebelum dilakukan penonaktifan, sejatinya mereka diberi peringatan terlebih dahulu.

Untuk itu Komisi satu memanggil pihak-pihak yang terkait termasuk camat yang masuk dalam wilayah hukum para Kades tersebut yang akan ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta terkait hal itu.

Pewarta. : Abd Rauf Ampa
Editor : Loha

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *