𝐃𝐀𝐄𝐑𝐀𝐇- 𝐃𝐄𝐒𝐀

Ulah Oknum Desa, Hilang Tanah Warga

Sangatta, Jurnalsepernas.id – TERJADINYA permasalahan tanah di negeri ini salah satunya diakibatkan ulah oknum-oknum aparat desa yang bernegosiasi dan transaksi dengan perusahaan investor, tanpa sepengetahuan pemilik lahan, ujung-ujungnya masyarakat pemilik lahan menderita kerugian.

D733EDDB 95EE 4593 9981 C95AF95C87D7 Jurnal Sepernas

Fenomena tersebut, sebagaimana terjadi di Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) bermasalah dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit ketika masuk sekitar 2021 lalu.

Untuk diketahui, salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di duga telah membayar pembebasan lahan kepada oknum Aparat Desa, padahal lahan masyarakat tersebut masih produktif dan dikelola pemiliknya. Namun pihak perusahan memaksa mengambil alih, tentunya masyarakat menolak, akibatnya mereka dilaporkan ke pihak kepolisian.

Sabran kepala perwakilan Jurnalsepernas.id
Kutai Timur, salah seorang korban memohon keadilan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, agar bisa meninjau kembali perizinan perusahaan perkebunan yang bersifat Hak Guna Usaha (HGU).

Selama ini, penguasaan lahan berdasarkan HGU telah pemeresahkan masyarakat yang selalu dibenturkan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), sementara masyarakat tidak paham soal aturan hukum yang membingungkan. Masyarakat hanya paham keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pewarta: Tim
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *