𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊- 𝐏𝐄𝐌𝐄𝐑𝐈𝐍𝐓𝐀𝐇𝐀𝐍

DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna

Pangkep, Jurnalsepernas.id – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P3AS) Tahun Anggaran (TA) 2023 berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kelurahan Padoang-Doangan, Kecamatan Pangkajene, Jum’at (08/09).

Rapat dihadiri Wakil Bupati (Wabub) Pangkajene dan Kepulauan, Syahban Sammana, para Pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Staf Ahli, para Asisten, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Kagian (Kabag) lingkup Sekretariat Daerah (Setda), Sekretaris Perangkat Daerah, para camat, dan awak media serta hadirin undangan lainnya.

Sidang diawali dengan pembacaan hasil pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum APBDP dan permutas plafon anggaran sementara untuk TA 2023 oleh anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Alfian Muis.

Penandatanganan persetujuan bersama perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2023 dipimpin wakil Ketua DPRD, Inriani.

Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana mengawali sambutannya mengatakan, dirinya memberi penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan secara mendalam bersama tim anggaran pemerintah daerah terhadap kebijakan umum perubahan APBD Kupah dan perubahan PPAS tahun 2023, sehingga dapat disepakati bersama dalam rapat paripurna DPRD dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

49908371 DB40 4E7C B537 F9701039BBB0 Jurnal Sepernas

Lanjut dia, anggota DPRD Kabupaten Pangkep yang telah memberikan perhatian berupa saran masukan dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2023 antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga dengan baik.

“Kondisi ini juga terus menjadi salah satu modal utama untuk membangun kabupaten yang dapat disampaikan pada kesempatan ini dan semoga Allah Subhanahu Wata’ala memberikan petunjuk dan perlindungannya kepada kita semua dalam upaya kita mensejahterakan masyarakat serta memajukan daerah Kabupaten Pangkep yang kita cintai bersama,” harap Syahban.

Usai sidang penandatanganan persetujuan bersama perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2023, dilanjutkan dengan sidang selanjutnya diawali dengan mendengarkan pemandangan umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah untuk tahun 2024.

14E5B14C 36A5 4B6A 81F5 BC515F5D13AC Jurnal Sepernas

Diawali dengan mendengarkan pemandangan dari Fraksi Golongan Karya Ir.H Alfianus, dilanjutkan berturut-turut oleh Faksi-Fraksi Nasional Demokrat, Hj. Hardianti, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Hj Nurlinda, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), H. Abd Rasyid, dan Fraksi lainnya lengkap, yang kesemuanya menyatakan dapat menerima peraturan daerah tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah tersebut untuk dibahas pada tingkat persidangan selanjutnya.

Proses persidangan sukses terlaksana dengan melalui semua proses dan tahapan yang berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sesuai harapan dan ketentuan berlaku yang telah ditetapkan. (Sumber: Humas Pemkab Pangkep).

Pewarta: Andi Baso
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *