Remaja Pengisap Lem Dikirim ke Panti Rehabilitasi
Makassar, Jurnalsepernas.id – KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengirim tahanan remaja pengisap lem dan penyalahgunaan obat-obatan lainnya ke Panti Rehabilitasi Perwakilan Kementerian Sosial Loka Residen Pangngurangi di Desa Patopakang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/10) sekitar sekitar pukul 11.30 Wita.
Penyerahan para tahanan remaja di bawah umur tersebut, berlangsung di halaman Markas Komando Kepolisian Sektor (Mako Polsek) Tallo kepada Perwakilan Kementerian Sosial Loka Residen Pangngurangi untuk selanjutnya dibawa ke Panti Rehabilitasi.
Sebelumnya, mereka diamankan oleh aparat Polsek Tallo dalam beberapa hari terakhir ini dengan berbagai
peristiwa atau perbuatan, khususnya dalam hal mengganggu ketentraman
warga.
Setelah diamankan dan dilakukan pembinaan di Mako Polsek Tallo,selanjutntya memanggil masing-masing orang tua atau wali dan disepakati anak-anak mereka dilakukan rehabilitasi, agar dapat membentuk atau mengubah
karakter dan perilakunya yang buruk dan kembali ke dalam keluarga secara normal.
Sejumlah delapan anak atau remaja yang dibawa ke Panti Rehabilitasi Kementrian Sosial Loka Residen Pangngurangi tersebut, masing-masing:1. Suktan, Tempat tanggal lahir Kalimantan 26 April 2006, alamat Jalam Jumpang 1 Kecamatan Panakkukang,
2. Said, tempat tanggal lahir Bone 07 Februari 2007, Alamat Jalan Pampang V Kecamatan Panakukang,
3. Rasya, tanggal lahir Palu 09 Mei 2007, alamat Jalan Pampang I Kecamatan Panakkukang, 4. Harido Kusuma, tempat tanggal lahir Makassar 01 Desember 2006, alamat Jalan Kubis Makassar, 5. Iman, tempat tanggal lahir Makassar 03 Desember 2007, alamat Jalan Pampang I Kecamatan Panakukang, 6. Nawir, tempat tanggal lahir Makassar 07 November 2007, alamat Jalan Pampang V Kecamatan Panakukang, 7. A. Ridho, tempat tanggal lahir Makassar 10 Agustus 2004, alamat Jalan Tinumbu 148 Kelurahan Bungaeja Beru, Kecamatan Tallo, 8. Rani,tempat tanggal lahir Makassar 09 Juni 2007, alamat Jalan Sultan Dg Raja Kecamatan Tallo Kota Makassar. “Bahwa anak atau remaja tersebut, diamankan di Mako Polsek Tallo dikarenakan kedapatan menghisap lem dan setelah itu ikut dalam melakukan aksi tawuran,” ujar Kapolsek Tallo.
Dengan adanya peristiwa tersebut, kemudian penyidik Polsek Tallo memanggil masing-masing orang tua
dari anak dan remaja itu dan dilakukan pemeriksaan, namun dalam pemeriksaan belum ditemukan adanya
perbuatan yang melanggar Hukum (Tindak Pidana), sehingga orang tua
dari remaja-remaja tersebut, berinisiatif dan meminta kepada Polsek Tallo, agar
supaya anak mereka dilakukan rehabilitasi guna mengurangi atau
menghilangkan kecanduan dari obat-obatan dan pengaruh hisap lem.
Hartati, salah satu orang tua dari remaja A.Ridho berterima kasih kepada pihak Polsek Tallo yang telah mengiring anaknya untuk direhabilitasi.
Dengan adanya kerjasama antara pihak rehabilitasi dan orang tua serta pihak Kepolisian dalam hal pembinaan terhadap anak atau remaja yang sering
mengkonsumsi obat-obatan atau dengan menghisap lem serta ikut dalam beberapa aksi Perkelahian Kelompok (Perpok), diharapkan dapat mengurangi atau dapat menghilangkan perbuatan serta sifat-sifat kenakalan remaja dan kembali
menjalani kehidupan yang normal.
Menurut Kapolsek Tallo, Komisaris Polisi (Kompol) Dr.Saharuddin, SH, MM, tidak tertutup kemungkinan akan ada anak atau remaja yang direhab di lokasi Rehabilitasi Kementerian Sosial Loka Residen Pangurangi melarikan diri, karena faktor situasi dan kondisi serta keadaan yang belum terbiasa.
Untuk itu kata Kapolsek, perlu peran serta orang tua dalam hal pengawasan terhadap anak-anak mereka yang mana, hal ini sangat diperlukan untuk masa depan anak-anak atau remaja penerus bangsa.
“Perlunya kordinasi pihak pemerintah setempat untuk memantau setiap pergerakan dari pemuda serta remaja yang ada di wilayah masing- masing, agar Program Rehabilitasi terhadap anak atau pemuda yang diamankan oleh pihak Kepolisian dalam berbagai peristiwa untuk tetap terus terlaksana, guna menyelamatkan generasi
penerus bangsa,” pungkas Kapolsek. (Sumber: Humas Polsek Tallo).
Pewarta : Alfian
Editor : Loh