𝐁𝐑𝐄𝐀𝐊𝐈𝐍𝐆 𝐍𝐄𝐖𝐒

Remaja Pengisap Lem Dikirim ke Panti Rehabilitasi

Makassar, Jurnalsepernas.id – KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengirim tahanan remaja pengisap lem dan penyalahgunaan obat-obatan lainnya ke Panti Rehabilitasi Perwakilan Kementerian Sosial Loka Residen Pangngurangi di Desa Patopakang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/10) sekitar sekitar pukul 11.30 Wita.

IMG 20211023 WA0027 Jurnal Sepernas

Penyerahan para tahanan remaja di bawah umur tersebut, berlangsung di halaman Markas Komando Kepolisian Sektor (Mako Polsek) Tallo kepada Perwakilan Kementerian Sosial Loka Residen Pangngurangi untuk selanjutnya dibawa ke Panti Rehabilitasi.

Sebelumnya, mereka diamankan oleh aparat Polsek Tallo dalam beberapa hari terakhir ini dengan berbagai
peristiwa atau perbuatan, khususnya dalam hal mengganggu ketentraman
warga.

Setelah diamankan dan dilakukan pembinaan di Mako Polsek Tallo,selanjutntya memanggil masing-masing orang tua atau wali dan disepakati anak-anak mereka dilakukan rehabilitasi, agar dapat membentuk atau mengubah
karakter dan perilakunya yang buruk dan kembali ke dalam keluarga secara normal.

Sejumlah delapan anak atau remaja yang dibawa ke Panti Rehabilitasi Kementrian Sosial Loka Residen Pangngurangi tersebut, masing-masing:1. Suktan, Tempat tanggal lahir Kalimantan 26 April 2006, alamat Jalam Jumpang 1 Kecamatan Panakkukang,
2. Said, tempat tanggal lahir Bone 07 Februari 2007, Alamat Jalan Pampang V Kecamatan Panakukang,
3. Rasya, tanggal lahir Palu 09 Mei 2007, alamat Jalan Pampang I Kecamatan Panakkukang, 4. Harido Kusuma, tempat tanggal lahir Makassar 01 Desember 2006, alamat Jalan Kubis Makassar, 5. Iman, tempat tanggal lahir Makassar 03 Desember 2007, alamat Jalan Pampang I Kecamatan Panakukang, 6. Nawir, tempat tanggal lahir Makassar 07 November 2007, alamat Jalan Pampang V Kecamatan Panakukang, 7. A. Ridho, tempat tanggal lahir Makassar 10 Agustus 2004, alamat Jalan Tinumbu 148 Kelurahan Bungaeja Beru, Kecamatan Tallo, 8. Rani,tempat tanggal lahir Makassar 09 Juni 2007, alamat Jalan Sultan Dg Raja Kecamatan Tallo Kota Makassar. “Bahwa anak atau remaja tersebut, diamankan di Mako Polsek Tallo dikarenakan kedapatan menghisap lem dan setelah itu ikut dalam melakukan aksi tawuran,” ujar Kapolsek Tallo.

Dengan adanya peristiwa tersebut, kemudian penyidik Polsek Tallo memanggil masing-masing orang tua
dari anak dan remaja itu dan dilakukan pemeriksaan, namun dalam pemeriksaan belum ditemukan adanya
perbuatan yang melanggar Hukum (Tindak Pidana), sehingga orang tua
dari remaja-remaja tersebut, berinisiatif dan meminta kepada Polsek Tallo, agar
supaya anak mereka dilakukan rehabilitasi guna mengurangi atau
menghilangkan kecanduan dari obat-obatan dan pengaruh hisap lem.

Hartati, salah satu orang tua dari remaja A.Ridho berterima kasih kepada pihak Polsek Tallo yang telah mengiring anaknya untuk direhabilitasi.

IMG 20211023 WA0028 Jurnal Sepernas

Dengan adanya kerjasama antara pihak rehabilitasi dan orang tua serta pihak Kepolisian dalam hal pembinaan terhadap anak atau remaja yang sering
mengkonsumsi obat-obatan atau dengan menghisap lem serta ikut dalam beberapa aksi Perkelahian Kelompok (Perpok), diharapkan dapat mengurangi atau dapat menghilangkan perbuatan serta sifat-sifat kenakalan remaja dan kembali
menjalani kehidupan yang normal.

Menurut Kapolsek Tallo, Komisaris Polisi (Kompol) Dr.Saharuddin, SH, MM, tidak tertutup kemungkinan akan ada anak atau remaja yang direhab di lokasi Rehabilitasi Kementerian Sosial Loka Residen Pangurangi melarikan diri, karena faktor situasi dan kondisi serta keadaan yang belum terbiasa.

Untuk itu kata Kapolsek, perlu peran serta orang tua dalam hal pengawasan terhadap anak-anak mereka yang mana, hal ini sangat diperlukan untuk masa depan anak-anak atau remaja penerus bangsa.

“Perlunya kordinasi pihak pemerintah setempat untuk memantau setiap pergerakan dari pemuda serta remaja yang ada di wilayah masing- masing, agar Program Rehabilitasi terhadap anak atau pemuda yang diamankan oleh pihak Kepolisian dalam berbagai peristiwa untuk tetap terus terlaksana, guna menyelamatkan generasi
penerus bangsa,” pungkas Kapolsek. (Sumber: Humas Polsek Tallo).

Pewarta : Alfian
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *