Polsek Tallo Patroli di Lokasi Konflik
Makassar, Jurnalsepernas.id – DALAM mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan terpeliharanya cipta kondisi di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Makassar, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (23/11) telah berlangsung apel untuk melaksanakan patroli gabungan.
Kegiatan patroli tersebut, tertuang dalam Surat Perintah (Sprint) Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar Nomor: Sprint/2049/XI/PAM 3.3/2021 Tanggal 23 November 2021. Dalam giat apel tersebut, personel yang terlibat dalam Surat Perintah Tim 2 yaitu; Wilayah Tallo dengan rincian kegiatan sebagai berikut:
Sekitar pukul 00.15 Wita dilakukan Apel Gabungan dipimpin oleh Iptu Armin, SH (PS.Kanit Turjawali Sabhara Polrestabes Makassar).
Adapun personel yang turun lapangan adalah a. 1 Regu Patroli Motor (Patmor) Polrestabes Makassar,
b. 1 Regu Tim Thunder Sabhara Polda Sulsel,
c. 1 Regu Jatanras Polrestebes Makassar,
d. 1 Regu Intelkam Polrestabes Makassar,
e. Personel Provost dan Paminal Polrestabes Makassar, dan f. Personel Gabungan Polsek Tallo.
Sekitar pukul 00.20 Wita, apel selesai, selanjutnya Personil melakukan Patroli dan penyisiran di wilayah konflik atau lokasi yang sering terlibat perkelahian kelompok yaitu; di Kelurahan Lembo, dipimpin oleh Kapolsek Tallo, Kompol Dr. Saharuddin, SH, MH dan
sekitar pukul 02.10 Wita, Personil gabungan kembali ke Markas Komando Kepolisian Sektor (Mako Polsek) Tallo.
Adapun hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diamankan empat orang pemuda yang diduga terlibat dalam perkelahian kelompok dan barang bukti, yaitu: 1. Terduga pelaku:
A. Sdr. Muhammad Ilham (19), Islam, pekerjaan Pelajar SMA Kelas III Al-Mutakim Tallo, Alamat Jalam Lembo Pinggir Kanal No. 256 Makassar.
B. Sdr. Faisal alias Kahar (20) Islam, pekerjaan membersihkan ikan di Pelelangan, Alamat Jalan Lembo PInggir kanal No. 256 Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar.
C. Sdr. Muh. Restu (18), Islam, pekerjaan Pelajar SMA Al Muttaqim, alamat Jalan Lembo No. 82 Makassar.
D. Sdr. Muh. Aswin (17) pekerjaan Kedi (melayani pemancingan), alamat Jalan Lembo No. 205 Makassar.
Sementara varang bukti yang didapat 25 buah Anak Panah/Busur, 3 buah Ketapel, 1 buah Petasan,
1 buah Tameng pelindung dada (terbuat dari seng),
1 buah Rompi Dalmas, 1 buah Tombak, dan 3 bilah badik
Sekitar pukul 02.20 Wita pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, giat apel gabungan Polsek Tallo dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kejadian perkelahian kelompok yang sering terjadi antara pemuda Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo dan Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala Makassar dan telah menimbulkan korban luka baik, dari petugas Kepolisian maupun warga sipil.
Kasus perkelahian kelompok yang melibatkan pemuda Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo dan Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala Makassar akan terus terjadi, apabila belum adanya upaya hukum terhadap para pelaku.
Untuk mengantisipasi dan meredam tawuran tersebut, aparat keamanan melakukan patroli dan penyisiran di lokasi yang sering terjadi perkelahian kelompok. Juga
melakukan koordinasi dengan tokoh agama tokoh masyarakat ke dua belah pihak yang sering terlibat perkelahian kelompok.
Menurut Kapolsek, perlu kiranya dilakukan upaya hukum terhadap para pelaku tawuran/keributan
yang sudah teridentifikasi dari ke dua belah pihak/ kelompok, agar tidak terjadi lagi pertikaian lebih lanjut.
Demikian halnya peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), agar lebih proaktif di wilayahnya dalam melakukan penyuluhan terkait dampak dari Perkelahian Kelompok (Perpok) dan mencari solusi agar kejadian tersebut bisa teratasi.
Untuk itu lanjut Kapolsek, perlu dilakukan penebalan personel jaga pada pos lokasi keributan, mengingat saat ini jumlah personel yang jaga pada pos yang disiapkan tidak diindahkan oleh para pemuda apabila terjadi keributan.
Petugas terus melakukan pemantauan dan patroli,khususnya di sekitar lokasi yang sering terjadi pertikaian dari kedua kelompok tersebut, serta mengidentifikasi remaja-remaja yang ikut dalam perkelahian kelompok.
Para tokoh agama dilibatkan memberikan pendidikan moral, sekaligus pendidikan tentang dampak kenakalan remaja termasuk di dalamnya adalah perkelahian, dengan dilakukan secara terjadwal.
Untuk mencegah itu semua kata Kapolsek, peran pihak orang tua, agar diharapkan dapat memberikan perhatian dan motivasi yang cukup kepada remaja untuk tidak melakukan tawuran.
Pewarta: Alfian
Editor : Loh