𝐒𝐔𝐀𝐑𝐀- 𝐑𝐀𝐊𝐘𝐀𝐓

Polisi Bongkar Arena Mainan Anak Ilegal

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – PASCA
mendapatkan informasi terkait adanya dugaan kegiatan pasar malam yang beroperasi di Desa Bonto Kassi, Kecamatan Parangloe, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Parangloe, Iptu Agus Mutalib bersama personel mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengecekan.IMG 20210613 WA0007 Jurnal Sepernas

Hasil pengecekan benar ada beberapa arena permainan anak yang telah berdiri.

Karena rawan menjadi kluster baru penyebaran Corova Virus Disease 19 (Covid-19), selanjutnya Kapolsek menghubungi para pekerja arena permainan anak tersebut, lalu memberikan pemahaman dan himbauan untuk segera melakukan pembongkaran, karena akan dapat menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.

Setelah para pekerja memahami penjelasan yang disampaikan selanjutnya, Kapolsek Parangloe Iptu Agus Muthalib bersama personel dan pekerja arena permainan anak-anak melakukan pembongkaran, pada Minggu (13/06) pukul 15.00 Wita. “Ini bukan pasar malam, tetapi arena permainan anak-anak, namun dengan berjalannya waktu lokasi menjadi ramai, sehingga banyak masyarakat atau warga yang berkumpul. Karena rawan penyebaran Covid-19 selanjutnya sore tadi kami lakukan pembongkaran,” jelas Kapolsek Parangloe Iptu Agus Mutalib.IMG 20210613 WA0006 Jurnal Sepernas

“Arena permainan anak ini tidak memiliki izin dan tegas saya sampaikan bahwa, pihak kepolisian tidak pernah memberikan izin dalam bentuk apapun terkait kegiatan yang rawan menjadi titik kumpul kerumunan orang,” pungkas Mutalib. (Sumber: Humas Polres Gowa).

Pewarta: M Yunus
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *