Pemilik Lahan Bendungan Pamukkulu Minta Dibayar
Takalar, Jurnalsepernas.id – Pembebasan lahan pembangunan Bendunganย Pamukkulu, Desa Ko’mara, Kecamatam Polobangkeng Utara Kabupatenย Takalar, Sulawesi Selatan masih belum rampung hingga Juli 2021 ini.
Proyek nasional tersebut, sempat terhenti hampir dua tahun. Kontrak proyek ini tahun 2018 lalu. Namun akhir tahun 2019 baru kembali efektif dikerjakan.
Proyek ini sempat terhenti, dikarenakan masalah lahan dan hingga berita ini turun, sebahagian pemilik yang lahannya belum dibebaskan minta dibayar.
Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman saat itu masih menjabat Wakil Gubernur, berharap pembebasanย lahan segera dirampungkan ke depan.
Orang nomor dua Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan itu pernah mengunjungi proyek Bendunganย Pamukkulu di Kabupatenย Takalar, Kamis, 9 Juli 2020 lalu.
Bendungan Pamukkulu ini merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Masalah pembebasanย lahan ini harus cepat diselesaikan, agar tidak ada lagi kendala dalam pengerjaan di lapangan,” kata Sudirman dalam rilis yang diterima Tribun, Jumat (10/7/2020).
Sudirman menyampaikan, bahwa pembangunan bendungan ini membutuhkan semangat, sinergi, dan kordinasi antara Pemkab Takalar dengan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bendungan ini nantinya bermanfaat langsung untuk masyarakat Takalar sendiri, dan akan mengaliri sawah sekitar 6.150 hektare.
Pemilik lahan yang saat ini terbilang masih puluhan orang berharap kepada Pemrov Sulsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar segera membayar lahan mereka dan transparan, jangan ditutup-tutupi dan nilai harga jualnya sesuai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) sesuai janji politik Presiden Joko Widodo ganti untung, bukan ganti rugi.
Pewarta/Editor: Loh