𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Oknum Ketua RT Sunat Dana BLT

Soe, Jurnalsepernas.id – MASA pandemi Corona Virus Disease yang berlangsung bertahun-tahun di Indonesia menimbulkan goncangan ekonomi yang hebat,sehingga mengakibatkan banyak orang kehilangan mata pencaharian. Mereka ini kemudian tidak mempunyai penghasilan dan negara tampil memberikan dana yang disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sebagian berasal dari Dana Desa (DD).

Hanya terkadang, warga penerima manfaat seharusnya menerima Rp 600 ribu/Kepala Keluarga (KK), namun disunat oleh oknum-oknum tertentu, sebagaiman yang terjadi di Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat,
Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT ), pada Jumat (08/07).

Di desa ini yang bermain menyunat dana BLT warga diduga adalah oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) yang bernama Yan Tallo. Dengan rakusnya oknum tersebut, mengebiri alias menyunat hak penerima BLT, seperti yang terjadi pada seorang janda bersama anaknya lagi cacat tubuhnya.

Usai keluarga janda tersebut, menerima BLT, Yan Tallo,Ketua RT menghampiri ibu tersebut sembari meminta bagian dari dana yang diterima Rp 600. Yan Tallo membentak ibu tersebut, supaya menyerahkan sebagian dananya. “Kamu mendapat bantuan ini karena saya, sehingga kamu bisa dapat bantuan,” sebut Yan Tallo.

Yan Tallo meminta bagian Rp 200 ribu/per KK kepada penerima manfaat. “Karena saya yang cape masukan nama untuk mendapat bantuan,” papar Yan Tallo membela dirinya.

Sayangnya peristiwa tersebut, hanya ditonton oleh wartawan, dia tidak bertanya, kenapa meminta bagian dan juga tidak dilaporkan pada Kepala Desa (Kades) selaku pemangku kebijakan di desa itu dan sebagai Ketua RT.

Pewarta: Abraham Talan
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *