𝐊𝐑𝐈𝐌𝐈𝐍𝐀𝐋 - 𝐊𝐎𝐑𝐔𝐏𝐒𝐈

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam

Sungguminasa, Jurnalsepernas.id – JAJARAN Kepolisian Sektor (Polsek) Bontonompo, Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penggerebekan terhadap pelaku judi sabung ayam di Lingkungan Campagaya, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa, pada Sabtu malam (21/08) sekitar pukul 23.00 Wita.

Penggerebekan dipimpin Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bontonompo, Inspektur Polisi Satu (Iptu) H.Totok Rohyadi mengatakan, judi sabung ayam tersebut, dilakukan tepat di belakang rumah warga inisial DL (55) dan lokasinya cukup tersembunyi dan sulit dipantau oleh petugas.

Saat penggerebekan, para pelaku lari berhamburan kemudian dilakukan pengejaran dan tak satupun dari pelaku berhasil diamankan, namun dari kejadian tersebut, personel berhasil mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor dari berbagai jenis yang ditinggalkan pemiliknya, satu buah arena sabung ayam dan dua ekor ayam aduan.IMG 20210822 WA0003 Jurnal Sepernas

Sekitar pukul 01.00 Wita, Kapolsek, Kanit Reskrim bersama personel meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) selanjutnya barang bukti di amankan ke Mako Polsek Bontonompo untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Bontonompo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersrbut, pihaknya menggerebek judi sabung ayam. “Informasi itu kita dapat dari warga kemudian ditindak lanjuti,” ujar Totok.

Terkait kejadian tersebut, Kapolsek menghimbau seluruh pelaku, agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Saya ingatkan kepada masyarakat jangan coba-coba melakukan aksi perjudian di Kecamatan Bontonompo ini, karena Polres Gowa tidak akan memberi toleransi,” pungkas Kapolsek. (Sumber: Polres Gowa).

Pewarta : Amrullah/Asruddin
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *