𝐇𝐔𝐊𝐔𝐌- 𝐇𝐀𝐌

Warga Desa Lakat Butuh Listrik

Soe, Jurnalsepernas.id – SUMBER daya listrik bukan saja untuk alat penerangan bagi masyarakat yang dinilai sangat vital, tetapi juga untuk kebutuhan industri dan kegiatan perekonomian lainnya.

Sudah 70 puluh tahun lebih Indonesia merdeka, namun masih ada sejumlah warga yang belum menikmati aliran listrik yang dipasok oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagaimana sekitar 100 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT ).

Hasil pantauan awak Jurnalsepernas.id, Sabtu (12/02) sejumlah warga tersebut, menggunakan alat penerangan dengan lampu pelita berbahan minyak tanah, padahal sejak pemerintahan Orde Baru sudah ada program listrik masuk desa.

Untuk itu, lewat media Jurnalsepernas.id ini, warga yang merindukan aliran listrik berharap bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS dalam hal pengadaan instalasi listirik di kampung mereka, supaya warga yang 100 KK tadi dapat menikmati penerangan listrik sebagaimana warga negara lainnya di Indonesia, sebab Presiden Joko Widodo sudah mengisyaratkan, bahwa semua desa di Indonesia harus dijangkau listrik.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, masyarakat Desa Lakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, terutama Pemkab TTS yang diharapkan menurunkan petugas PLN.

Pewarta: Silfester Tlonaen
Editor : Loh

𝐑𝐔𝐒𝐌𝐈𝐍

𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐈𝐈 𝐃𝐞𝐰𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐦𝐩𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐫𝐢𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐬 𝐑𝐞𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐃𝐏𝐏- 𝐒𝐄𝐏𝐄𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐭𝐨𝐫 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 (𝐊𝐎𝐑𝐍𝐀𝐒) 𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐂𝐞𝐭𝐚𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞, 𝑱𝒖𝒓𝒏𝒂𝒍𝒔𝒆𝒑𝒆𝒓𝒏𝒂𝒔.𝒊𝒅- 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐔𝐍𝐆𝐊𝐀𝐏 𝐅𝐀𝐊𝐓𝐀 𝐓𝐀𝐍𝐏𝐀 𝐁𝐀𝐓𝐀𝐒 , 𝐌𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐢𝐠𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐨𝐧𝐢𝐭𝐨𝐫𝐢𝐧𝐠 Telepon: 082332930636 / 082312911818.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *